Minggu, 08 Juli 2018

Pernak Pernik PPDB 2018

PPDB SMP telah berakhir tanggal 4 Juli 2018 kemaren. PPDB Online jenjang SMP di Kabupaten Klaten berlangsung tanpa masalah yang berarti. Operator pendaftaran hanya tinggal memasukkan data Nomor Ujian dan NISN maka bagi calon peserta di dalam wilayah Kabupaten Klaten akan muncul rincian nilai secara otomatis. Ketika operator memasukkan data nama kepala keluarga dan NIKnya, maka akan muncul distribusi zona secara otomatis. Dalam PPDB jenjang SMP, tidak ada sangkut pautnya dengan kartu semacam KIP maupun SKTM. Seleksi PPDB jenjang SMP hanya berpedoman pada nilai SKHUN dan piagam (jika punya). Untuk kuota zona luar mendapatakan kuota 5% dari jumlah total pagu. Zona luar terdiri dari luar rayon dan luar kabupaten. Pendistribusian zona bukan berdasarakan domisili namun berdasarkan Kartu Keluarga. Satu contoh calon siswa yang sudah sejak TK ikut kakek di Kabupaten Klaten, namun KK masih ikut orang tua di DKI Jakarta maka secara otomastis calon siswa tersebut akan terdistribusi ke zona luar.
PPDB SMA/SMK diwarnai dengan pernak pernik KIP dan SKTM. Banyak keluhan dari anak-anak didik saya yang mengadukan bahwa nilai mereka yang tinggi terdesak oleh nilai yang rendah namun memiliki KIP/SKTM. Jujur saja saya tidak paham dengan juklak dan juknis PPDB SMA/SMK. Saya hanya mengamati berbagai sosial media yang heboh dengan trending topik KIP dan SKTM. Pada intinya mayoritas keluhan adalah tergusurnya nilai tinggi oleh nilai yang rendah yang memiliki KIP/SKTM. Untuk memahami permasalahan ini tentunya kita harus membaca juklak dan juknisnya.
Di luar pernak pernik PPDB SMA/SMK ini, saya menyimpulkan beberapa hal positif sebagai berikut:
  1. Dengan adanya Zonasi dan diberlakukannya KIP/SKTM, maka semua sekolah baik negeri maupun swasta saatnya berlomba untuk meningkatkan kualitas sekolahnya masing-masing.
  2. Zonasi memang sangat bermanfaat untuk menghilangkan kesan sekolah "favorit", karena dengan adanya zonasi anak-anak yang pintar tidak berkumpul di satu titik saja. Mereka akan tersebar merata di semua sekolah.
  3. Dengan sistem zonasi maka semua guru baik negeri maupun swasta wajib berbenah diri untuk meningkatkan kualitas SDM-nya masing-masing.
  4. Setiap sekolah baik negeri maupun swasta saatnya berlomba-lomba dalam memasarkan programnya masing-masing.
  5. Imbas dari diberlakukannya KIP dan SKTM dalam seleksi PPDB jenjang SMA/SMK maka banyak anak yang sebenarnya pintar justru tergusur oleh anak-anak yang nilai akademisnya lebih rendah namun memiliki KIP/SKTM. Sehingga ini menjadi tantangan bagi guru-guru di sekolah yang dulunya dikenal dengan sekolah favorit. Mereka harus mengelola siswa dengan input seadanya agar menjadi out put yang baik sehingga predikat "favorit" masih bisa dipertahankan.
  6. Bagi anak-anak yang nilainya tinggi namun tergusur oleh KIP/SKTM yang kebetulan orang tuanya mampu, mereka akan lebih memilih sekolah swasta yang bonafid daripada di sekolah yang bukan tujuannya. Saatnya sekolah swasta berkompetisi dengan sekolah lain dalam kualitas dan pelayanannya.
  7. Bagi anak-anak pintar yang tergusur nilai rendah berSKTM, kalian adalah anak yang hebat, yang mau mengalah dan memberikan prioritas kepada teman-teman kalian yang kurang mampu. Bukankah pemilik SKTM yang sebenar-benarnya adalah mereka yang kurang mampu? Janganlah kalian putus asa sampai di sini, perjalanan kalian masih panjang. Sekolah yang kalian anggap "Favorite" bukanlah satu-satunya jalan sukses buat kalian, tetapi usaha kalianlah yang akan menentukan kesuksesan kalian. Yakinlah bahwa kalian masih bisa terus berprestasi di sekolah yang saat ini menerima kalian.
Dengan kondisi tersebut di atas maka secara garis besar, semua lini pendidikan harus menyikapi kebijakan PPDB dengan berkompetisi dalam kualitas.
Untuk menarik minat masyarakat maka setiap sekolah harus bisa menjual program yang menarik.
Setiap kebijakan memang selalu ada positif dan negatifnya. Selalu ada yang diuntungkan dan dirugikan.
Bukan mempermasalahkan tapi mencari solusinya, termasuk kekisruhan penyalahgunaan SKTM.

Semoga PPDB tahun yang akan datang lebih baik dari PPDB tahun ini, dan tidak merugikan anak-anak yang berprestasi!

Senin, 02 Juli 2018

KLATEN SIAP PPDB ONLINE 2018

SMP Negeri 2 Karangdowo

Hari Senin, tanggal 2 Juli 2018 adalah pelaksanaan PPDB Online 2018 di Kabupaten Klaten, termasuk di SMP Negeri 2 Karangdowo.
Pukul 06.30 semua guru dan karyawan sudah sampai di sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya karena semuanya terlibat dalam kegiatan PPDB ini. Yang pertama kami persiapkan hari ini adalah laptop dan printer untuk input data calon peserta.

Persiapan sebelum input data

Di serambi kantor guru berderet 10 operator dengan 10 laptop dan 5 printer. Kami upayakan agar para calon peserta tidak lama mengantri input data.
Pukul 07.00 calon peserta sudah mulai berdatangan. Calon peserta diarahkan untuk memasuki ruangan terlebih dahulu dan dipandu untuk mengisi formulir offline. Kami sengaja melakukan dua cara dengan offline dan online untuk mengantisipasi kesalahan dan untuk mempermudah crossceck data bila terjadi kekeliruan. Selain itu dengan mengisi formulir offline terlebih dahulu bisa mempercepat input data di laptop.

Siap entry data

Selesai mengisi formulir calon peserta diarahkan menuju ke operator. Selama input data online semua berjalan dengan lancar. Hanya butuh waktu 5 menit untuk mengentry data setiap calon peserta.
Pada hari pertama ini SMP Negeri 2 Karangdowo mengentry data 170 calon peserta. Input data online dimulai pukul 08.00 dan selesai pada pukul 11.00.

Cetak Bukti Pendaftaran

Selama mengentry data hanya ada 1 masalah yang kami hadapi yaitu kami tidak bisa mencetak bukti pendaftaran karena calon siswa berusia lebih dari 15 tahun. Tiga kali kami mencoba untuk mencetak kartu tapi tetap saja kami tidak  bisa dan selalu terkendala dengan faktor usia calon peserta.
Karena merasa tidak bisa menyelesaikan masalah, kami kirimkan screenshot permasalahan yang kami hadapi dan kami kirim ke forum PPDB Kabupaten untuk minta penyelesaian.
Setelah menunggu beberapa saat, kami mendapatkan penjelasan bahwa calon peserta yang usianya lebih dari 15 tahun memang ditolak oleh sistem, sehingga calon peserta tersebut memang tidak bisa mendaftar secara online.

Alhamdulillah.....pelaksanaan PPDB Online hari pertama berjalan dengan lancar dan sukses.
Semoga di hari berikutnya semua berjalan lancar dan sukses pula.

Dilema Mudik Pandemi Covid-19

Pemerintah sudah resmi mengeluarkan pernyataan Pelarangan Mudik terhitung mulai tanggal 24 April 2020. Sebenarnya, masih ada waktu 3 har...